Ma'had Al-Jami'ah adalah sebuah tempat, dimana saya tinggal untk sementara waktu, dalam perjalanan hidup saya untuk menuntut ilmu. (emang ilmu punya salah apa yaak, kok pake dituntut segala ?)
ukee,, selamat membaca..
Sejarah
telah mengabarkan bahwa, tidak sedikit keberadaan ma’had telah mampu memberikan
sumbangan besar pada hajat besar bangsa ini melalui alumninya. Dengan demikian,
keberadaan ma’had dalam komunitas tinggi Islam merupakan keniscayaan yang akan
menjadi pilar penting dari sebuah bangunan akademik.
Beranjak
dari pengertian tersebut, sangatlah tepat jika STAIN Curup memandang bahwa
kebaradaan ma’had sangat urgen untuk direalisasikan dengan program kerja dan
semua kegiatannya berjalan secara integral dan sistematis dengan
mempertimbangkan program-program yang sinergis dengan visi dan misi STAIN
Curup.
Seiring
dengan pergantian pimpinan STAIN Curup, keberadaan asrama mendapat perhatian
langsung yang penuh dari Ketua STAIN Curup (periode 2003-2007) Bapak Drs. Abd.
Hamid As’ad, M. Pd. I. Menyadari keterbatasan sarana yang ada, kurangnya
perhatian pimpinan terhadap pengelolaan asrama, pada hal disisi lain asrama
menjadi daya tarik yang kuat bagi calon mahasiswa yang berasal dari luar kota
Curup dan dianggap sangat efektif membina mahasiswa untuk mewujudkan visi misi
STAIN Curup, munculah gagasan dari beliau untuk meningatkan status asrama
menjadi “Ma’had al-Jami’ah semacam pesantren perguruan tinggi.
Gagasan
itu dimulai dengan melakukan study banding pada tahun 2004 ke Ma’had Sunan
Ampel Al-‘Aliy yang ada di UIN Malang sangat sukses dengan program Ma’hadnya. Kemudian
ditahun 2005 mulai dianggarkan pembangunan gedung ma’had sebagai sarana tempat
mondok (asrama) yang layak dan nyaman untuk para santri. Lokasi gedung ini
tepat dibelakang asrama lama (lokal 8,9, dan 10). Setelah selesai proses
pembangunannya, gedung tersebut mulai ditempati pada pertengahan tahun 2006.
Selanjutnya tahun 2010 STAIN Curup dibawah pimpinan Ketua Dr. H. Budi Kisworo,
M. Ag merenofasi ruang belajar yang dahulunya merupakan tempat asrama lama.
Renovasi bangunan tersebut menghasilkan gedung bertingkat dua dengan dwi
fungsi, yaitu ruang bawah dijadikan sebagai asrama putri dan ruang atas
berfungsi sebagai lokal belajar. Dengan sarana asrama yang ada sekarang, Ma’had
STAIN Curup yang dulunya bernama Ma’had ‘Aliy bisa menampung 200 santri.
Dengan
visi “Menjadi pusat peningkatan kualitas Aqidah dan akhlak, pendalaman
spiritual dan amal ibadah, penguasaan al-Qur’an, pengembangan ilmu keislaman.”
Adapun misinya antara lain :
a. Mengantarkan
santri memiliki aqidah yang kuat, kedalaman spiritual, keluhuran akhlaq, dan
ketekunan beribadah.
b. Menanamkan
kecintaan membaca,mengkaji dan, menghafal al-Qur’an.
c. Memberikan
keterampilan berbahasa Arab dan penguasaan ilmu keislaman.
Serta
motto Ma’had al-Jami’ah STAIN Curup yaitu “Ilmu, Iman dan Amal”. Dengan tujuan
menciptakan suasana kondusif bagi pengembangan kepribadian mahasiswa (santri)
yang memiliki kemantapan aqidah dan ibadah, keagungan akhlaq karimah, mengembangkan
kegiatan keagamaan, mengembangkan penguasaan bahasa Arab, dan melahirkan para
penghafal al-Qur’an, maka ma’had di STAIN Curup menyelenggarakan program khusus
yang dilaksanakan ba’da mahgrib sampai waktu isya’ tiba.
Pengelolaan
ma’had al-Jami’ah STAIN Curup dilaksanakan dengan sebuah sistem organisasi yang
ditetapkan oleh Ketua STAIN Curup yang secara struktural dan terdiri dari
pelindung dan penanggung jawab yaitu Ketua STAIN Curup, penyantun yaitu para
pembantu Ketua STAIN Curup, Mudir yaotu dosen STAIN Curup yang dipilih dan
ditetapkan Ketua STAIN Curup sebagai pelaksana harian yang memanage dan
mengorganisasikan Ma’had secara keseluruhan. Dewan pengelola, dewan pembina
yaitu seseorang yang ditunjuk untuk membina dan membimbing para santri secara
langsung dalam aktivitas ritual dan akademik para santri, Musyrif/musyrifah
yaitu santri senior yang memiliki kedudukan untuk membantu murabbiy/yah dalam
pengontrolan pengawasan dan memberikan bimbingan kepada santri, dan yang
terakhir yaitu santri.